Ahad 18 Feb 2024 17:47 WIB

Bawaslu Mataram Minta Warga tak Terprovokasi Hasil Penghitungan Suara di Luar KPU

Masyarakat Mataram diminta menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU.

Proses rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS (ilustrasi). Bawaslu Mataram minta masyarakat tak terprovokasi penghitungan suara di luar KPU.
Foto: Republika/Prayogi
Proses rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS (ilustrasi). Bawaslu Mataram minta masyarakat tak terprovokasi penghitungan suara di luar KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta masyarakat dan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah itu hanya mempercayai hasil penghitungan suara KPU. Masyarakat dan parpol diimbau tidak terprovokasi dengan hasil penghitungan di luar dari hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram.

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik, tim kampanye, tim sukses hingga masyarakat agar menghormati proses pleno penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram secara berjenjang.

Baca Juga

"Jangan sampai ada yang terprovokasi dengan hasil penghitungan di luar dari hasil KPU," katanya.

Pasalnya, kata Yusril, berdasarkan pasal 5 PKPU No 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum dilakukan berdasarkan tingkatan, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan Nasional. "Sementara, sampai hari ini (Minggu, 18/2) proses pleno dan rekapitulasi masih dilakukan ditingkat kecamatan," katanya.

Karena itu, jajaran pengawas di tingkat kecamatan akan mengawasi secara mendetail seluruh pleno yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Mataram. Untuk itu Yusril berharap, katanya lagi, kepada masyarakat kota Mataram agar tidak terprovokasi oleh hasil pemilu di luar dari hasil resmi KPU Kota Mataram.

Baik untuk pleno Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota, masyarakat harus tunggu hasil pengumuman resmi dari KPU. "Kami pastikan suara yang dicoblos saat di TPS tidak akan berkurang apalagi bertambah saat pleno di kecamatan," katanya.

Yusril juga menyarankan kepada seluruh peserta pemilu untuk menahan diri agar tidak mengumumkan hasil penghitungan mandiri di internal partai politik. "Kita ingin Kota Mataram ini kondusif jauh dari konflik, kita harus sama-sama jaga, kiranya partai politik peserta Pemilu di Kota Mataram agar menahan diri untuk tidak mempublis hasil penghitungan yang dilakukan secara internal di masing-masing partai," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement