REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak perlu ditutup. Karena dinilai menjadi alat bantu bagi masyarakat untuk memantau proses pemilihan umum.
Tanggapan tersebut menjawab pertanyaan dari awak media yang menyebut bahwa ada usulan dari masyarakat agar Sirekap ditutup.
“Sirekap jangan ditutup karena proses penghitungan, ‘kan, lama, 35 hari untuk nasional. Dengan Sirekap itu, walaupun dia alat bantu, tapi publik bisa dapat gambaran dan juga bisa menjadi alat publikasi,” kata Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Ahad (18/2/2024).
Diketahui, saat ini tengah ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.