Ahad 18 Feb 2024 22:13 WIB

Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sulut Hingga 19 Februari

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Sulut dan sekitarnya.

Seorang pria mengamati gelombang tinggi di Manado, Sulawesi Utara. BMKG mengingatkan warga untuk mewaspadai tinggi gelombang tinggi di perairan Sulawesi Utara hingga 19 Fenruari 2024.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Seorang pria mengamati gelombang tinggi di Manado, Sulawesi Utara. BMKG mengingatkan warga untuk mewaspadai tinggi gelombang tinggi di perairan Sulawesi Utara hingga 19 Fenruari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga untuk mewaspadai gelombang tinggi di perairan Sulawesi Utara (Sulut) dan sekitarnya. Gelombang tinggi ini diperkirakan antara 1,25 hingga 2,5 meter.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 19 Februari 2024," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Ahad (18/2/2024).

Baca Juga

Ketinggian gelombang seperti itu diperkirakan terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung– Likupang, perairan pesisir selatan Sulut dan Laut Maluku bagian utara. Dia menjelaskan, pola angin dominan bergerak dari utara hingga timur dengan kecepatan berkisar antara 6 hingga 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di Laut Sulawesi, dan perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya peningkatan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Dia berharap, warga mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang, memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement