Ahad 18 Feb 2024 23:08 WIB

KLHK: Pemerintah Dorong Investasi Berwawasan Lingkungan

Pemerintah juga terus meningkatkan peluang nilai ekonomi karbon.

Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto.
Foto: Dok.KLHK
Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan pemerintah terus mendorong investasi berwawasan lingkungan untuk mencapai transisi dan dekarbonisasi guna memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

"Pemerintah bersama para pihak, terutama dunia usaha, akan terus mendorong investasi untuk transisi dan dekarbonisasi sektor energi menjadi jalan pembentuk peradaban pembangunan Indonesia yang berkelanjutan serta peluang investasi lainnya berwawasan lingkungan," jelas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) KLHK Agus Justianto membuka seminar dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Ahad (18/2/2024).

Baca Juga

Untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan pemerintah juga akan memperkuat aspek perencanaan dan pengendalian, salah satunya melalui sistem informasi dokumen lingkungan hidup, Amdalnet. Persetujuan lingkungan atau yang dikenal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi salah satu persyaratan penting dalam pemenuhan perizinan berusaha.

Agus menjelaskan pemerintah juga terus meningkatkan peluang nilai ekonomi karbon untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. Pasar karbon dan nilai ekonomi karbon akan menjadi bagian dari upaya penanganan isu perubahan iklim.

"Ekosistem ekonomi karbon yang transparan berintegritas, inklusif, dan adil, harus diciptakan. Tentunya tantangan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan akan terus bertambah. Atas hal tersebut saya berharap insan pers nasional dapat terus berkomitmen dan menyampaikan informasi yang mencerdaskan bangsa," ucap Agus.

Untuk itu, lanjutnya, Indonesia perlu menyiapkan teknologi, investasi, dan tata kelola untuk memastikan pertumbuhan.

Pada sektor kehutanan, kata dia, KLHK juga memastikan adanya tata kelola pengelolaan yang baik dengan pemberlakuan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Menurut data KLHK, terdapat peningkatan dari 2.742 industri pemegang sertifikat SVLK pada 2017 menjadi 5.462 industri pemegang sertifikat pada 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement