Senin 19 Feb 2024 10:37 WIB

Organisasi Advokasi: 'Pemerintah AS Lebih Dari Jahat'

AS menggunakan kekuatan diplomatiknya untuk tak mengakhiri perang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
AS Veto resolusi gencatan senjata di Gaza
Foto: VOA
AS Veto resolusi gencatan senjata di Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lembaga swadaya masyarakat  US Campaign for Palestinian Rights (USCPR) mengutuk rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi yang diusulkan Aljazair ke Dewan Keamanan PBB untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza. AS sudah berkali-kali memveto langkah-langkah PBB untuk melindungi Israel.

"AS KEMBALI berencana memveto gencatan senjata dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, sehingga Israel dapat melanjutkan pembunuhan massal terhadap rakyat Palestina di Gaza. Pemerintah kami lebih dari jahat," kata USCPR dalam unggahannya di media sosial X seperti dikutip Aljazirah, Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Rencana pemerintahan Presiden Joe Biden memveto rancangan resolusi yang diusulkan Aljazair di Dewan Keamanan PBB, posisi yang mencerminkan bagaimana Washington menggunakan kekuatan diplomatiknya untuk memblokir seruan untuk mengakhiri perang.

Pada 18 Oktober lalu AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan yang akan menyerukan "jeda kemanusiaan" dalam pertempuran di Gaza. Pada 8 Desember 2023, Washington kembali menggunakan hak vetonya untuk memblokir proposal yang menyerukan gencatan senjata.

Sekitar dua pekan kemudian, pada tanggal 22 Desember, AS mengizinkan resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan bantuan tanpa hambatan ke Gaza untuk diloloskan setelah bekerja di belakang layar untuk melunakkan resolusi tersebut dan menghapus referensi untuk mengakhiri perang. Washington tetap tidak memberikan suara mendukung langkah tersebut dengan abstain.

Di Majelis Umum PBB, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto, AS juga mendukung perang tersebut. Pada tanggal 13 Desember, AS bergabung dengan Israel dan delapan negara lainnya termasuk pulau-pulau kecil di Pasifik, Mikronesia dan Nauru untuk memberikan suara menentang resolusi yang tidak mengikat yang menyerukan gencatan senjata. Langkah tersebut diadopsi dengan dukungan 153 negara. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement