Senin 19 Feb 2024 10:55 WIB

Malaysia Tangkap 130 WNI tak Berdokumen

Departemen Imigrasi Malaysia juga menangkap dua migran tak berdokumen asal Bangladesh

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Setyanavidita livicansera
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal
Foto: Dok SDE
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) tak berdokumen lengkap ditangkap otoritas Malaysia. Pemerintah akan berusaha memberikan bantuan kekonsuleran kepada mereka.

“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi. Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya kepada media, Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Iqbal mengatakan, KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut. “Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan,” ujarnya.

Selain 130 WNI, Departemen Imigrasi Malaysia turut menangkap dua migran tak berdokumen asal Bangladesh dalam penggerebekan di perkebunan kelapa sawit di Shah Alam. Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengungkapkan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, permukiman ilegal yang ditempati para migran tak berdokumen lengkap itu telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi listrik.