Senin 19 Feb 2024 11:38 WIB

Israel Tolak Pengakuan Sepihak terhadap Negara Palestina 

AS dan sejumlah negara Arab sedang menyelesaikan rencana perdamaian jangka panjang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Setyanavidita livicansera
Pengunjuk rasa pro-Palestina mengangkat spanduk, bendera, dan plakat saat demonstrasi di London, Sabtu, (3/2/2024).
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Pengunjuk rasa pro-Palestina mengangkat spanduk, bendera, dan plakat saat demonstrasi di London, Sabtu, (3/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Israel telah menyetujui deklarasi penolakan pengakuan sepihak atas negara Palestina. Deklarasi itu diadopsi setelah beredar kabar bahwa Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Arab akan mendorong pembentukan negara Palestina.

“Israel dengan tegas menolak diktat internasional seputar penyelesaian permanen dengan Palestina. Penyelesaian, jika tercapai, hanya akan terjadi melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak, tanpa prasyarat,” demikian bunyi keputusan kabinet Israel pada Ahad (18/2/2024), dilaporkan Times of Israel.

Baca Juga

“Israel akan terus menentang pengakuan sepihak atas negara Palestina,” kata keputusan kabinet Israel seraya menambahkan bahwa pengakuan semacam itu akan menjadi “hadiah teror yang sangat besar dan belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap Tel Aviv.

Menjelang rapat kabinet pada Ahad kemarin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dia akan menyampaikan deklarasi yang menolak tekanan internasional untuk memaksakan negara Palestina pada Israel secara sepihak. Menurut surat kabar Washington Post, AS dan sejumlah negara Arab sedang menyelesaikan rencana perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina.

Rencana tersebut mencakup jadwal waktu yang pasti untuk pembentukan negara Palestina. Hal itu disebut dapat diumumkan paling cepat beberapa pekan mendatang. Pada Sabtu (17/2/2024), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, Israel memiliki peluang besar untuk mencapai perdamaian dengan Palestina. Dia pun menyebut bahwa pembentukan negara Palestina telah menjadi kebutuhan yang mendesak.

Israel mulai menduduki wilayah Tepi Barat dan Yerusalem sejak berakhirnya Perang Arab-Israel tahun 1967. Sejak saat itu, Israel mulai membangun permukiman-permukiman ilegal di kedua wilayah tersebut. Proyek pembangunan dan perluasan permukiman ilegal Israel telah menjadi hambatan terbesar dalam upaya menciptakan perdamaian dengan Palestina.

Sementara itu saat ini Israel dan Hamas masih terlibat pertempuran di Jalur Gaza. Sejauh ini hampir 29 ribu warga Gaza telah terbunuh sejak Israel meluncurkan agresinya pada 7 Oktober 2023. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement