JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor, yang berlaku mulai Maret 2024 harus tetap mengedepankan kebutuhan industri dalam negeri. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani menyampaikan, pengusaha khawatir bahwa pelarangan terbatas yang tidak tepat berdasarkan sektoral...
Berita Lainnya