JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menetapkan sementara ini 10 orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambangan bijih timah oleh PT Timah Tbk. Dua tersangka di antaranya adalah para penyelenggara negara yang merupakan mantan pejabat tinggi di PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...
Berita Lainnya