Senin 19 Feb 2024 22:31 WIB

Dugaan Bullying di Binus School, Kementerian PPPA Minta Polisi Periksa Semua yang Terlibat

Polisi dinilai perlu mendalami dan mengusut dugaan bullying di Binus School Serpong.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kekerasan (Ilustrasi). Kementerian PPPA meminta polisi memgusut dugaan kasus bullying di Binus School Serpong, Tangerang, Banten.
Kekerasan (Ilustrasi). Kementerian PPPA meminta polisi memgusut dugaan kasus bullying di Binus School Serpong, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mendalami kasus dugaan bullying yang terjadi di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Menurut Kementerian PPPA, kepolisian harus segera mengusut kebenaran kasus tersebut.

"Serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Nahar juga meminta penanganan kasus ini agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak pelaku. "Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar.

Pihaknya pun meminta agar para terduga pelaku anak diproses hukum dengan menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). "Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nahar.