Senin 19 Feb 2024 22:48 WIB

Hamas: Penolakan Israel Akui Negara Palestina Jadi Tantangan Internasional

Pemerintah Israel menyetujui deklarasi penolakan pengakuan sepihak atas Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Lida Puspaningtyas
Riyad Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina, tengah, memberikan pernyataan di luar Istana Perdamaian setelah mahkamah tertinggi PBB membuka sidang bersejarah, di Den Haag, Belanda, Senin, 19 Februari 2024. Menteri luar negeri Palestina menuduh Israel melakukan apartheid dan mendesak pengadilan tinggi PBB untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah yang dicari untuk negara Palestina adalah ilegal.
Foto: AP Photo/Peter Dejong
Riyad Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina, tengah, memberikan pernyataan di luar Istana Perdamaian setelah mahkamah tertinggi PBB membuka sidang bersejarah, di Den Haag, Belanda, Senin, 19 Februari 2024. Menteri luar negeri Palestina menuduh Israel melakukan apartheid dan mendesak pengadilan tinggi PBB untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah yang dicari untuk negara Palestina adalah ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Kelompok Hamas menyoroti sikap Pemerintah Israel yang menolak adanya langkah negara-negara mendorong pembentukan dan memberi pengakuan sepihak pada negara Palestina. Menurut Hamas, hal tersebut menjadi tantangan bagi sistem internasional.

“Keputusan Pemerintah teroris Zionis untuk ‘menolak sepenuhnya’ segala upaya kekuatan asing untuk mendirikan negara Palestina merupakan tantangan bagi komunitas internasional dan menegaskan ketidakpedulian Israel terhadap hukum dan resolusi internasional,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Middle East Monitor, Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Hamas menyebut Israel mengingkari hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. “(Kami) menyerukan komunitas internasional bekerja untuk mematahkan arogansi dan manipulasi Zionis terhadap hak-hak rakyat kami serta nasib wilayah tersebut, mendukung perjuangan dan perlawanan rakyat kami, dan segera mengakui semua hak-hak mereka,” katanya.

Pada Ahad (18/2/2024), Pemerintah Israel menyetujui deklarasi penolakan pengakuan sepihak atas negara Palestina. Deklarasi itu diadopsi setelah beredar kabar bahwa Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Arab akan mendorong pembentukan negara Palestina.