Senin 19 Feb 2024 23:30 WIB

China Ogah Komentari Kematian Alexei Navalny

Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lain

Potret pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny yang dipenjara dan bunga ditempatkan saat orang-orang berunjuk rasa di dekat kedutaan Rusia untuk Prancis, Jumat, 16 Februari 2024 di Paris.
Foto: AP Photo/Christophe Ena
Potret pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny yang dipenjara dan bunga ditempatkan saat orang-orang berunjuk rasa di dekat kedutaan Rusia untuk Prancis, Jumat, 16 Februari 2024 di Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China menolak berkomentar soal kematian tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny, dengan menyebutnya sebagai urusan internal negara Beruang Merah itu.

"Itu urusan dalam negeri Rusia. Saya tidak punya komentar tentang hal itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning saat ditanya wartawan dalam pengarahan pers di Beijing, China, pada Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Badan pemasyarakatan Rusia pada Jumat (16/02) mengumumkan bahwa Navalny meninggal di penjara tempat dia menjalani hukumannya. Dia dilaporkan kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di penjara yang berada di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik itu.

Namun, pernyataan China yang menyebut kematian Navalny sebagai urusan internal Rusia itu dikritik oleh Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg, yang mengatakan bahwa kematian Navalny akibat rezim otoriter Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Berbeda dengan NATO, China tidak pernah mencampuri urusan domestik negara lain," kata Mao Ning.

China meminta agar NATO berhenti mengeluarkan pernyataan yang menambah ketegangan dan mencampuri urusan negara lain demi memperluas pengaruh.

"...dan berhenti mencoreng nama baik China serta memicu permusuhan dan konfrontasi," kata sang jubir.

Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman akibat keracunan.

Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan itu yang disangkal oleh Moskow.

Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.

Kematian Navalny terjadi di tengah upaya Kongres AS memberikan bantuan tambahan kepada Ukraina yang sedang berperang melawan Rusia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement