Selasa 20 Feb 2024 10:15 WIB

Moeldoko Pastikan Pemerintah Penuhi Hak Anggota KPPS Meninggal

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan hak anggota KPPS meninggal terpenuhi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan hak anggota KPPS meninggal terpenuhi.
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan hak anggota KPPS meninggal terpenuhi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia memastikan pemerintah akan memenuhi hak seluruh petugas Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

“Saya akan turut memastikan petugas pemilu akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang ada,” kata Moeldoko usai memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan data kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024, di kantor Kementerian Kesehatan, dikutip dari siaran pers KSP pada Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Rapat koordinasi tentang perkembangan data kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024 ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, dan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Moeldoko, meski dari catatan angka kematian di pemilu 2024 lebih kecil dibandingkan 2019, namun pemerintah menargetkan nol kematian petugas pemilu pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.

Karena itu, sambung dia, KSP telah menginisiasi adanya Surat Edaran Bersama (SEB) untuk memberikan skrining kesehatan dan perlindungan kesehatan bagi petugas pemlu, serta membentuk tim lintas kementerian/lembaga untuk mengawalnya. Yakni, dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan SEB tersebut, lanjutnya, merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam meminimalisir korban jiwa dari petugas pemilu, sekaligus membangun kesiapsiagaan tim kesehatan.

“Meski ada empat persen petugas yang belum terdaftar, tapi ada upaya nyata semua petugas melaksanakan skrining kesehatan,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh kementerian/lembaga dalam melaksanakan SEB. Sehingga bisa memetakan risiko kesehatan petugas dan memberikan pelayanan maksimal kepada para petugas pemilu.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI 2013-2015 ini mengingatkan agar fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan tetap menjaga kewaspadaan dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas pemilu, meski tren kunjungan petugas ke fasilitas kesehatan menurun signifikan.

Moeldoko juga memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan sistem layanan kesehatan bagi petugas pemilu agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi ke depan tidak ada lagi petugas yang meninggal dunia. Terlebih, sebentar lagi juga akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

“Sekecil apapun presentase jumlah petugas yang meninggal, tetaplah korban jiwa manusia. Untuk itu upaya perbaikan ke depan harus dilakukan agar tidak ada lagi petugas yang meninggal,” ujarnya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mencatat ada 626.731 petugas pemilu 2024 yang telah menggunakan fasilitas kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, lebih dari 6,8 juta petugas pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan.

Dari jumlah tersebut sebanyak 398.155 atau 5,83 persen petugas pemilu berisiko penyakit dan 6.427.796 atau 94,17 persen petugas pemilu yang tidak berisiko penyakit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement