REPUBLIKA.CO.ID, HARARE -- Uni Afrika melarang perdagangan kulit keledai yang menjadi tanda untuk mengakhiri pembantaian ratusan ribu keledai di seluruh Benua Afrika selama bertahun-tahun.
Larangan itu disepakati dalam pertemuan kepala negara Uni Afrika pada 17-18 Februari 2023 di Addis Ababa, Ethiopia, dalam Sidang Biasa Majelis Uni Afrika ke-37 yang bertujuan untuk meratifikasi sejumlah mosi, termasuk larangan penjualan kulit keledai pekan lalu. Pada November, Komite Teknis Khusus Uni Afrika untuk Pertanian, Pembangunan Pedesaan, Perairan dan Lingkungan mengusulkan larangan tersebut.
Selama dekade terakhir, populasi keledai di Benua Afrika “musnah” lantaran permintaan ejiao dari China. Ejiao adalah gelatin yang digunakan dalam pengobatan tradisional China yang dibuat dari rebusan kulit keledai, menurut kelompok perlindungan hewan Brooke - Action for Working Horses and Donkeys.
“Diyakini mempunyai khasiat kesehatan yang tidak signifikan, permintaan ejiao telah memusnahkan populasi keledai di China, sehingga mendorong industri ekspor besar-besaran ke negara lain yaitu Afrika dan Amerika Selatan,” katanya. Namun demikian, sekitar dua pertiga dari estimasi 53 juta keledai di seluruh dunia berada di Afrika.
Masyarakat di komunitas pedesaan termiskin memanfaatkan keledai sebagai alat transportasi dan digunakan untuk membawa air, makanan dan barang lainnya.