REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jawa Tengah diperpanjang selama 14 hari ke depan berdasarkan hasil keputusan rapat posko utama yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa.
“Ya, diperpanjang mulai pada hari ini hingga 14 hari ke depan. Atau sampai air benar-benar kering sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat itu pemerintah mengintensifkan tindakan pengeringan air yang sejak 5 Februari sampai saat ini masih merendam ribuan rumah penduduk, dua ribu hektare lebih lahan pertanian, tambak dan fasilitas umum.
Setidaknya ada tiga fokus upaya pengeringan air yang dilakukan, yakni penyedotan di simpul-simpul menggunakan sistem pompanisasi sebanyak 27 unit pompa dengan kapasitas masing-masing 11,48 meter kubik per detik.