Selasa 20 Feb 2024 11:03 WIB

BNPB: Masa Tanggap Darurat Banjir Demak-Kudus Diperpanjang

BNPB sebut masa tanggap darurat banjir di jalur Demak-Kudus diperpanjang 14 hari.

Red: Bilal Ramadhan
Warga menjemur barang rumah tangga yang merendam rumah mereka di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. BNPB sebut masa tanggap darurat banjir di jalur Demak-Kudus diperpanjang 14 hari.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga menjemur barang rumah tangga yang merendam rumah mereka di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. BNPB sebut masa tanggap darurat banjir di jalur Demak-Kudus diperpanjang 14 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jawa Tengah diperpanjang selama 14 hari ke depan berdasarkan hasil keputusan rapat posko utama yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa.

“Ya, diperpanjang mulai pada hari ini hingga 14 hari ke depan. Atau sampai air benar-benar kering sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat itu pemerintah mengintensifkan tindakan pengeringan air yang sejak 5 Februari sampai saat ini masih merendam ribuan rumah penduduk, dua ribu hektare lebih lahan pertanian, tambak dan fasilitas umum. 

Setidaknya ada tiga fokus upaya pengeringan air yang dilakukan, yakni penyedotan di simpul-simpul menggunakan sistem pompanisasi sebanyak 27 unit pompa dengan kapasitas masing-masing 11,48 meter kubik per detik.