Selasa 20 Feb 2024 13:06 WIB

Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Perundungan di Sekolah Elite Binus Serpong

Gelar perkaran akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Tangerang Selatan bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah elite, Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Rencananya, gelar perkara terhadap kasus perundungan yang diduga melibatkan anak artis berinisial VR itu akan digelar pada hari ini, Selasa (20/2/2024). 

“Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peninkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada awak media, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Menurut Alvino, apabila dalam gelar perkara nanti ditemukan unsur pidana, maka penyidik akan langsung meningkatkan status kasus perundungan tersebut ke tahap penyidikan. Kendati demikian, Alvino menduga pelaku perundungan di Binus School Serpong lebih dari satu orang. Hanya saja dia belum dapat memastikan identitas terduga pelaku perundungan terhadap korban. 

“Diduga lebih dari satu orang. Nanti kami akan dalami lagi ya (terduga pelaku anak artis),” terang Alvino.

Alvino melanjutkan, untuk kronologis sementara dari kasus perundungan tersebut terjadi dua kali yaitu pada  2 Februari 2024 dan tanggal 13 Februari 2024 lalu. Namun kepastiannya, pihak penyidik akan menggali lagi keterangan dari saksi, maupun bukti-bukti yang ada. Untuk korban perundungan sendiri, kata Alvino, sudah keluar rumah sakit kondisi rawat jalan. 

“Awalnya, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan korban dari bullying anak. Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung croscheck dan tindak lanjuti untuk mendatangi RS,” tutur Alvino. 

Selanjutnya, kata Alvino, penyidik meminta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban. Kemudian pihaknya juga sudah meminta keterangan keluarga, dan juga sudah mengumpulkan beberapa bukti, yang sebagai bahan untuk melanjutkan proses hukum. Adapun saksi yang telah diperiksa adalah dari pihak korban dan keluarga.

“Semua meningkatkan pengawasan, maulun melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi lagi kedepannya,” harap Alvino.

Pertama kali kasus dugaan tindakan bullying di sekolah elit tersebut diinformasikan oleh akun X @bospurwa. Dalam postingan itu, aksi perundungan terjadi di sebuah warung belakang sekolahan dan korban sendiri merupakan calon anggota geng yang tengah diuji, korban harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima ketika mendapat kekerasan fisik.  

Kemudian korban yang belum diketahui identitasnya tersebut diikat di sebuah tiang, lalu dipukuli dengan menggunakan balok kayu.  Diduga pada saat kejadian penganiayaan itu beberapa siswa lainnya diduga ikut menertawakan dan merekam aksi tersebut. Beberapa pelaku yang diduga terlibat juga sudah dihukum pihak sekolah. Diduga salah satu pelaku merupakan anak artis tersebut masih didalami oleh penyidik. (

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement