Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar tempat hiburan malam ilegal menggunakan alat berat di Walantaka, Serang, Banten, Selasa (20/2/2024). Pembongkaran dilakukan untuk mencegah tindak pidana narkotika serta menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar tempat hiburan malam ilegal menggunakan alat berat di Walantaka, Serang, Banten, Selasa (20/2/2024). Pembongkaran dilakukan untuk mencegah tindak pidana narkotika serta menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar tempat hiburan malam ilegal menggunakan alat berat di Walantaka, Serang, Banten, Selasa (20/2/2024).
Pembongkaran dilakukan untuk mencegah tindak pidana narkotika serta menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa.
sumber : Antara Foto
Advertisement