Selasa 20 Feb 2024 23:27 WIB

KPU Jaksel Pastikan Honor Panitia Pemilu 2024 Telah Disalurkan

Honor panitia pemilu berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta per orang.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Rupiah (ilustrasi).  Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan, semua honor bagi panitia Pemilu 2024 telah disalurkan.
Foto: dok. Pixabay
Rupiah (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan, semua honor bagi panitia Pemilu 2024 telah disalurkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyatakan, semua honor bagi panitia Pemilu 2024 telah disalurkan. KPU Jaksel mengeklaim penyaluran honor tesebut berjalan tanpa kendala.

"Untuk honor sudah disalurkan semua," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Menurut Taqiyuddin, honor yang diterima oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 1,2 juta untuk anggota Rp 1 juta dan Pengaman Langsung (Pamsung) TPS sebesar Rp 700 ribu. Dia memastikan semua honor tersebut telah tersalurkan kepada yang berhak tanpa adanya kendala di lapangan dan mereka menerima sesuai ketentuan.

"Kami pastikan semua sudah menerima baik ketua KPPS, anggota, maupun Pamsung," katanya. 

Taqiyuddin mengatakan terdapat 47.005 KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024. Selain itu, Taqiyuddin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi keadaan yang darurat kepada petugas KPPS.

Ia menegaskan, hanya ada beberapa petugas yang mengalami kelelahan dan lemas, namun dapat dipastikan semua dalam keadaan sehat. Menurutnya, terdapat seorang anggota KPPS yang meninggal dunia, namun yang bersangkutan meninggal sehari sebelum pemungutan suara dilakukan.

"Anggota KPPS kami meninggal, tapi beliau meninggal dunia pada tanggal 13, sebelum hari pencoblosan," katanya.

Taqiyuddin menyebut, pemungutan suara di Jaksel semua terkendali, meskipun sempat ada TPS yang harus dipindahkan ke tempat lebih aman karena sempat kebanjiran akibat hujan lebat yang terjadi pada malam hingga pagi hari sebelum pencoblosan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement