JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmen menyeret pelaku kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke meja hijau. Tapi, hingga saat ini KPK belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sprindik saat ini tengah diurus tim KPK. Sehingga KPK belum bisa mengumumkan...
Berita Lainnya