Rabu 21 Feb 2024 12:00 WIB

KPK Segera Terbitkan Sprindik Kasus Pungli Rutan

KPK sempat memberi sinyal, sudah ada setidaknya sepuluh tersangka dalam perkara tersebut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmen menyeret pelaku kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke meja hijau. Tapi, hingga saat ini KPK belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sprindik saat ini tengah diurus tim KPK. Sehingga KPK belum bisa mengumumkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement