Rabu 21 Feb 2024 14:32 WIB

AS Jatuhkan Sanksi ke Rusia Atas Kematian Navalny

AS sudah mengeluarkan berbagai sanksi terkait invasi Rusia ke Ukraina.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Massa demontrasi di Amerika Serikat menuntut investigasi kematian Navalny.
Foto: VOA
Massa demontrasi di Amerika Serikat menuntut investigasi kematian Navalny.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengumumkan paket sanksi berat pada Rusia atas kematian oposisi pemerintah Alexei Navalny dan perang di Ukraina yang sudah memasuki tahun kedua. Biden tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Jake Sullivan, mengatakan sanksi terbaru ke Rusia akan mengincar berbagai hal. Termasuk pertahanan dan basis industri negara itu serta sumber pendapatan ekonominya.

Baca Juga

Pada Selasa (20/2/2024), juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, mengatakan paket ini akan meminta pertanggung jawaban Rusia atas apa yang terjadi pada Navalny dan apa yang dilakukan Rusia selama perang. Seorang pejabat Pemerintah AS mengatakan paket ini sudah direncanakan untuk menandai tahun kedua perang, kini Washington akan mempertimbangkan ulang dan menambahnya untuk merespon kematian Navalny.

Dua orang sumber mengatakan Wakil Menteri Keuangan bidang Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson sedang mendiskusikan sanksi atas kematian Navalny dalam kunjungannya ke Eropa pekan ini. Kementerian Keuangan AS mengatakan Nelson akan berkunjung ke Jerman, Belgia dan Prancis menjelang dua tahun perang di Ukraina.

Ia juga akan membahas wewenang Washington untuk mengincar mereka yang mendanai produksi Perang Rusia meski mereka berada di negara ketiga. Kementerian mengatakan AS "dengan agresif mengejar mereka yang mencoba menghindari sanksi".

AS sudah mengeluarkan berbagai sanksi terkait invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022, termasuk ke Presiden Vladimir Putin, pejabat-pejabat dan bank-bank Rusia. Washington juga memberlakukan sanksi pada Rusia atas percobaan pembunuhan dengan racun terhadap Navalny dan vonis penjara yang dijatuhkan padanya pada tahun 2020.

Orang-orang yang mendapatkan sanksi saat itu merupakan pejabat-pejabat Badan Keamanan Federal Rusia (FSB) dan pejabat lainnya. Lembaga pemasyarakatan Rusia mengatakan Navalny meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) setelah tiba-tiba pingsan usai berjalan di penjara dekat Kutub Utara tempat ia menjalani hukuman seumur hidup.

Kirby mengatakan AS menekan Rusia untuk "sepenuhnya transparan" mengenai bagaimana Navalny meninggal dunia. Biden menyalahkan Putin atas kematian kritikus Kremlin paling vokal di Rusia itu. "Apa pun cerita yang akan disampaikan pemerintah Rusia kepada dunia, jelas Presiden Putin dan pemerintahannya bertanggung jawab atas kematian Navalny," kata Kirby.

Kirby mengatakan Kedutaan Besar AS di Moskow mencari lebih banyak informasi tentang kematian Navalny, kata Kirby. "Tetapi sulit untuk mendapatkan titik di mana Anda bisa yakin dengan apa yang akan dikatakan Rusia tentang kematiannya," tambahnya.

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement