Rabu 21 Feb 2024 15:01 WIB

Polisi Naikkan Status Kasus Perundungan Siswa Binus School ke Penyidikan

Polisi mengaku telah memeriksa saksi dari pihak korban dan keluarga.

Red: Agus raharjo
Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Aksi yang juga diisi sosialisasi lawan perundungan tersebut untuk mencegah segala tindakan yang menimbulkan rasa takut, tertekan, dan sakit, baik secara fisik maupun non-fisik (bullying) bagi siswa.
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Aksi yang juga diisi sosialisasi lawan perundungan tersebut untuk mencegah segala tindakan yang menimbulkan rasa takut, tertekan, dan sakit, baik secara fisik maupun non-fisik (bullying) bagi siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School International di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.

"(Tersangka) belum, masih didalami, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.