Rabu 21 Feb 2024 17:09 WIB

Hari Ini Indramayu Gelar PSU di Tiga TPS, Angka Partisipasi Cukup Tinggi

KPU menggelar PSU di tiga TPS hasil rekomendasi Bawaslu Indramayu ada pelanggaran

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Warga memasukkan surat suara ke kotak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). Sebanyak tiga TPS di Indramayu menggelar pemungutan suara ulang akibat temuan beberapa pelanggaran di tiga TPS tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Warga memasukkan surat suara ke kotak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). Sebanyak tiga TPS di Indramayu menggelar pemungutan suara ulang akibat temuan beberapa pelanggaran di tiga TPS tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU----Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024). Ketiga TPS itu, yakni TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea dan TPS 15 Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, menilai, angka partisipasi masyarakat untuk mencoblos dalam PSU cukup tinggi. Menurutnya, di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, dari 253 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), hingga pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB, jumlah pemilih yang datang mencoblos ada 167 orang.

Baca Juga

Sedangkan Di TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, dari 208 DPT, pemilih yang datang sebanyak 164 pemilih. Sedangkan di TPS 15 Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, dari 277 DPT, yang datang 180 orang.

‘’Angka partisipasi dalam PSU ini cukup tinggi, mengingat PSU digelar di hari kerja dan mahasiswa (yang libur untuk mencoblos) juga sudah masuk kembali,’’ ujar Masykur, saat ditemui di TPS 03 Desa Tugu, Rabu (21/2/2024).

Seperti diketahui, KPU menggelar PSU di tiga TPS atas hasil rekomendasi Bawaslu Indramayu, yang menemukan pelanggaran saat pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Di TPS 12 Desa Cipaat, PSU direkomendasikan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). TPS 03 Desa Tugu, dengan PSU untuk PPWP dan DPR RI. Sedangkan TPS 15 Desa Anjatan, PSU untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan PPWP. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement