REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur
Kasus kematian putra artis peran Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6 tahun) dengan tersangka Yudha Arfandi (33 tahun) memasuki babak baru. Belakangan, muncul keterangan dari Ketua Yayasan & Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar yang menyebut bahwa Dante memiliki masalah ketakutan dan masih tidak percaya diri.
Menurut keterangan Wani pada Kamis (15/2/2024) lalu, saat awal kala sesi renang baru diadakan di sekolah, Dante sangat ketakutan dan tidak mau lepas dari pelukan gurunya. Lalu setelah beberapa kali sesi renang dilaksanakan, lambat laun Dante mulai menunjukkan kemauannya untuk mengikuti sesi berenang.
“Meski begitu Dante masih terlihat kurang percaya diri untuk berenang. Walaupun sudah ada beberapa coach di dalam kolam dan di berikan panduan dari pelatihnya, maupun dengan menggunakan swimming board dan floaties pun,” terang Wani.
Wani melanjutkan, Dante memilih untuk tetap duduk di pinggir kolam sambil melihat atau observasi keadaan kolam dan kondisi teman-temannya yang sedang bermain dan belajar renang di dalam kolam dengan coach-nya, sebelum akhirnya memutuskan siap dan mau untuk masuk ke air. Maka Dante selalu jadi giliran paling akhir untuk melakukan aktivitas rutin dalam sesi renang. Namun memang, kata Wani, metode sekolahnya bukan dengan paksaan, tapi lebih kepada dorongan yang menguatkan dan dukungan.
“Dante tiga bulan terakhir hampir selalu absen bertepatan dengan jadwal sesi renang kelasnya di sekolah. Di kolam sekolah Dante tidak pernah mengalami hal buruk,” ungkap Wani
Namun untuk rasa takut dan tidak nyamannya Dante terhadap kolam, kata Wani, karena Dante pernah mengalami insiden tenggelam saat berenang di hotel. Hal itu berdasarkan keterangan dari ibunya, Tamara Tyasmara.
Kemudian selama tiga bulan terakhir di sekolah hingga berpulangnya Dante, ia hampir tidak pernah lagi mengikuti sesi renang di sekolah karena selalu absen atau tidak hadir di saat ada jadwal renang untuk kelasnya.
Polda Metro Jaya menjerat Yudha dengan pasal pembunuhan berencana. Penyidik telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya upaya pembunuhan berencana di kasus ini.#Dante #KolamRenang #Republika pic.twitter.com/BUDh3wWpKY
— Republika.co.id (@republikaonline) February 13, 2024