Rabu 21 Feb 2024 19:30 WIB

BPK RI Pantau Dampak Pembangunan di Mandalika

Evaluasi BPK termasuk pengembangan KEK Mandalika dari sektor ekonomi, jasa dan PAD.

Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah skateboarder beraksi pada gelaran Go Skateboarder Day 2022 di Kuta Beach Park The Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (21/6/2022).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Sejumlah skateboarder beraksi pada gelaran Go Skateboarder Day 2022 di Kuta Beach Park The Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (21/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan memantau dan mengevaluasi dampak pembangunan Sirkuit MotoGP maupun pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Dokumen yang dibutuhkan sudah kita serahkan, sehingga tinggal menunggu hasil kesimpulan dari BPK RI," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah usai menerima kunjungan perwakilan BPK RI di kantor bupati setempat, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan evaluasi yang dilakukan BPK RI terhadap pembangunan Sirkuit termasuk pengembangan KEK Mandalika tersebut mulai dari sektor ekonomi, jasa dan pendapatan asli daerah (PAD). "Yang dievaluasi itu dampak dari pengembangan KEK Mandalika di Lombok Tengah khususnya," kata Nursiah.

Ia mengatakan secara umum dampak pembangunan sirkuit di KEK Mandalika sangat signifikan terhadap pertanyaan ekonomi maupun PAD Lombok Tengah. Selain itu, pembangunan sirkuit itu telah menumbuhkan para pelaku UMKM baru dan berbagai macam pembangunan terus berkembang.

"Salah satu contoh banyak UMKM yang tumbuh. Artinya manfaat sangat signifikan terhadap pembangunan di Lombok Tengah," ungkapnya.

Selain itu secara kasat mata bisa dilihat dampak pembangunan Sirkuit Mandalika adalah harga tanah di Lombok Tengah saat ini terus meningkat, pembangunan hotel dan restoran terus bertambah. "Banyak manfaat dari pengembangan KEK Mandalika," kata dia.

Nursiah menambahkan, yang menjadi tugas pemerintah daerah dan pemerintah provinsi maupun pusat dengan adanya pengembangan KEK ini adalah bagaimana meningkatkan sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produk para UMKM.

"Meningkatkan SDM masyarakat menjadi tugas kita sekarang," kata dia.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

(QS. Al-Ahzab ayat 55)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement