REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh bangsa mendeklarasikan penolakan terhadap keberjalanan Pemilu 2024 yang dituding berlangsung curang. Deklarasi dipimpin oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan disebut melibatkan sebanyak 100 tokoh bangsa yang dikemas dalam 'Gerakan Pemilu Bersih'.
Gerakan tersebut lahir karena Pemilu 2024 disinyalir berisi praktik pelanggaran atau upaya yang tidak etis untuk memenangkan paslon tertentu. Bahkan kecurangan dalam pemilu kali ini dianggap terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM.
"Gerakan Pemilu Bersih diprakarsai oleh banyak tokoh, tak terkecuali Pak Jusuf Kalla (wakil presiden RI ke-10 dan ke-12)," kata Din Syamsudin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2204).
"Dan kami semua para tokoh baik agama, cendekiawan, ilmuwan, dan pekerja sosial sudah sampai ke tingkat suasana kebatinan yang sangat geram terhadap keadaan bernegara, khususnya proses penyelenggaraan pemilu dan pilpres yang akhirnya kami simpulkan telah mengalami kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," ucap Din menambahkan.
Din menjelaskan, pihaknya mencermati penyelenggaran Pilpres 2024 dan menilai ada kecurangan yang terjadi sejak masa persiapan atau pencalonan presiden wakil presiden, proses pencoblosan, hingga perhitungan suara. Belum lagi, Din menyinggung ketidakberesan KPU dalam menjalankan pemilu.
"Pernyataan kami keras, tegas, kami menolak pilpres curang yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif dan apalagi ada indikasi direkayasa dan disengaja lewat IT KPU (Komisi Pemilihan Umum). Yang tadi dibuktikan servernya berada di luar negeri, ini sebuah pengkhianatan terhadap negara, sebuah penghinaan dan penistaan terhadap rakyat," ujarnya.
Oleh sebab itu, Din menyatakan, dirinya bersama para tokoh dalam Gerakan Pemilu Bersih itu meminta dilakukan audit terhadap sistem informasi teknologi (IT) KPU. Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilakukan perhitungan ulang berdasarkan data di lapangan.
"Dalam pernyataan kami, kami ingin adanya audit forensik IT KPU. Yang kedua, perhitungan ulang hasil pilpres berdasarkan data dari TPS-TPS, dan khususnya form formulir C1 di kecamatan diverifikasi," jelas Din.
Verifikasi semua calon ...