Rabu 21 Feb 2024 20:23 WIB

Harga Umbi Porang Anjlok, Petani di Madiun Diminta Diversifikasi Olahan

DRPM ITS Surabaya memberikan bantuan mesin pengolahan porang.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Umbi porang.
Foto: Antara/Siswowidodo
(ILUSTRASI) Umbi porang.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melaporkan anjloknya harga umbi porang beberapa tahun terakhir. Menyikapi hal itu, petani porang di Madiun diminta melakukan diversifikasi olahan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, produksi porang pada 2022 mencapai 51.347 ton dan pada 2023 sebanyak 50.235 ton. Saat ini, luas lahan tanam porang di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 1.602 hektare, yang tersebar di Kecamatan Saradan, Gemarang, Kare, Dagangan, dan Wonoasri.

Baca Juga

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sumanto, mengatakan, harga umbi porang terus menurun sejak 2020 akibat melimpahnya hasil panen. Pada 2020, dilaporkan harga umbi porang sekitar Rp 13 ribu per kilogram. Kemudian tahun berikutnya menjadi sekitar Rp 10 ribu per kilogram.

Adapun pada 2022 anjlok menjadi Rp 4.000 per kilogram. “Tahun 2023, harga panen umbi porang mencapai Rp 3.500 per kilogram,” ujar Sumanto di Madiun, Rabu (21/2/2024).

Selama ini, menurut Sumanto, mayoritas petani porang di Kabupaten Madiun menjual hasil panen porang kepada pengepul dalam bentuk umbi atau chips kering. Ia mendorong petani melakukan diversifikasi olahan porang untuk meningkat nilai jualnya, seperti dalam bentuk tepung.

Untuk mendorong diversifikasi olahan porang itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bekerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS Surabaya. DRPM ITS memberikan bantuan mesin pengolahan porang.

Dengan mesin tersebut, para petani porang di Kabupaten Madiun diharapkan mampu mengolah umbi porang menjadi tepung, selain chips kering. Mesin dari ITS itu disebut memiliki kapasitas pengolahan maksimal 300 kilogram umbi porang per jam. Mesin tersebut nantinya akan dikelola oleh BUMDes.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement