Rabu 21 Feb 2024 20:44 WIB

Mentan Koordinasi dengan Satgas Pangan Jaring Pengecer Pupuk Nakal

Perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pengecer ataupun distributor pupuk.

Pekerja mengangkut pupuk ke dalam truk di gudang penampungan PT. Pupuk Indonesia (Persero) di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (15/2/2024). Pemerintah menambah alokasi anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun dengan volume 2,5 ton dari sebelumnya dialokasikan Rp26 triliun dengan volume 4,7 juta ton sehingga total volume pupuk subsidi yang tersalurkan sebesar 7,5 juta ton sepanjang 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Pekerja mengangkut pupuk ke dalam truk di gudang penampungan PT. Pupuk Indonesia (Persero) di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (15/2/2024). Pemerintah menambah alokasi anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun dengan volume 2,5 ton dari sebelumnya dialokasikan Rp26 triliun dengan volume 4,7 juta ton sehingga total volume pupuk subsidi yang tersalurkan sebesar 7,5 juta ton sepanjang 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan terus melakukan koordinasi dengan aparat Satgas Pangan Mabes Polri untuk mengatasi permasalahan pengecer ataupun distributor pupuk yang nakal di seluruh daerah Indonesia.

“Kami selalu bersama Satgas Pangan dari Mabes Polri, kemudian kami meminta supaya dipantau sampai ke daerah daerah, jangan sampai petani kita korban gara-gara pupuk hanya satu kuintal, dua kuintal,” kata Amran di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Amran menyampaikan koordinasi dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dan laporan mengenai praktik tidak etis yang diduga dilakukan oleh sejumlah pengecer pupuk di berbagai daerah.

Ia mengatakan telah mengunjungi 15 provinsi dan berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang ada di daerah-daerah baik Polda maupun Polres agar menindak tegas jika menemukan adanya pelanggaran pendistribusian pupuk dari pengecer maupun distributor pupuk.

“Kami menemukan ada pengecer pupuk terkadang main-main. Saya katakan, kami sampaikan di Polres di Polda tolong ditindak,” ujar Amran.

Amran berharap agar petani sebagai tulang punggung pangan bagi bangsa dan negara agar tidak dipersulit apalagi dalam pemenuhan pupuk guna mendukung proses pertanian.

“Kami juga mendapat laporan di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, langsung kami minta kepada aparat penegak hukum, tolong petani ini adalah garda terdepan untuk pangan kita,” tutur Amran.

Oleh karena itu, Amran menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pengecer ataupun distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik yang merugikan petani.

“Petani kita itu hanya membutuhkan pupuk subsidi dan jumlahnya sedikit hanya satu kuintal, dua kuintal, empat kuintal. Itu tidak bernilai, maksud saya nilainya tidak seberapa. Jangan dipersulit,” tegas Amran.

Amran menegaskan bahwa pemberian perhatian kepada petani sangat penting karena sebagai faktor yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup bangsa dan negara.

Menurut Amran, suatu negara akan dapat melewati krisis kesehatan namun tidak dengan krisis pangan karena hal tersebut dapat memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas negara.

“Kami sepakat yang mempermainkan nasib petani khususnya pupuk ini, kami sepakat dengan Pupuk Indonesia kita cabut (izinnya), itu tidak ada kompromi, ini masalah negara, masalah pangan, ketahanan pangan menjadi ketahanan negara,” tegas Amran.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement