Rabu 21 Feb 2024 21:13 WIB

Cegah Atlet Pindah ke Daerah Lain, DPRD Kota Bandung Buat Raperda Keolahragaan

Kesejahteraan atlet menjadi salah satu yang dibahas dalam Perda ini.

Para atlet Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti Pengukuhan Pelatda Babak Kualifikasi PON XXI Tahun 2023 Atlet Provinsi Jawa Barat, di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung,
Foto: Edi Yusuf/Republika
Para atlet Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti Pengukuhan Pelatda Babak Kualifikasi PON XXI Tahun 2023 Atlet Provinsi Jawa Barat, di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung,

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---DPRD Kota Bandung sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pembahasan, dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung.

“Kami berharap Pemkot Bandung memberikan jaminan hidup untuk kesejahteraan atlet agar tidak hengkang dari kota Bandung,” ujar Anggota Pansus 8, Agus Gunawan.

Baca Juga

Agus menjelaskan, kesejahteraan memang menjadi salah satu yang dibahas dalam Perda ini. Tujuannya, untuk melindungi para atlet berprestasi. "Belajar dari pengalaman, banyak atlet asal Kota Bandung yang pindah ke daerah lain karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Agus.

Agus mengatakan pihaknya tidak ingin perpindahan atlet asal Kota Bandung tersebut terulang lagi. Sehingga sudah menjadi komitmen untuk membuat kehidupan para atlet lebih sejahtera. “Jangan sampai terulang atlet dibina dan dilatih di Kota Bandung, ketika ada pertandingan antar daerah, malah pindah kota bahkan provinsi karena lebih sejahtera,” katanya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan para atlet, kata dia, dalam Raperda Penyelenggara Keolahragaan terdapat Pasal untuk kepentingan masyarakat seperti menyediakan sarana olahraga. “Tidak hanya atlet berprestasi harus disediakan sarana olahraga tapi warga juga berhak mendapat sarana olahraga selain untuk menjaga kesehatan juga diharapkan bisa melahirkan atlet berprestasi,” kata Agus.

Menurut Agus, saat ini banyak sarana olahraga tidak dimanfaatkan warga dan atlet, contohnya lapangan Tegallega. Oleh karena itu, fasilitas ini masuk dalam pembahasan Raperda lokasi yang akan dipelihara untuk dijadikan sarana olahraga atlet dan warga berpartisipasi dalam olahraga.

Untuk mendapatkan masukan dari warga, kata Agus, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga di daerah pemilihannya (Dapil). Saat sosialisasi ke warga, ternyata banyak aspirasi yang minta agar Pemkot Bandung memperhatikan kesejahteraan atlet jangan sampai ada yang menjual medali karena butuh uang.

Selain itu, kata dia, warga juga minta Pemkot memfasilitasi ruang publik untuk olahraga. Oleh karena itu, akan diatur juga, sarana olahraga khusus untuk atlet dan sarana olahraga untuk warga. “Pansus akan berusaha agar Pemkot menyediakan ruang publik untuk warga di setiap RW karena saat ini hampir semua wilayah padat penduduk sehingga butuh lahan untuk berinteraksi,” katanya

Kendala yang dihadapi Kota Bandung saat ini, kata dia, adalah lahan untuk olahraga baik untuk atlet dan masyarakat. “Solusinya saat ini memelihara dan meningkatkan fasilitas yang ada,” kata Agus seraya mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan masih banyak yang harus dibahas dan masukan dari berbagai elemen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement