Rabu 21 Feb 2024 23:19 WIB

In Picture: Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 ke dalam Sirekap di Palu

Perolehan suara di tingkat kecamatan tetap menggunakan aplikasi Sirekap.

Red: Tahta Aidilla

Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024). Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di wilayah tersebut tetap menggunakan aplikasi Sirekap meskipun KPU menginstruksikan kepada sejumlah daerah tertentu di Indonesia untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan guna memastikan sinkronisasi data dalam aplikasi Sirekap. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024). Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di wilayah tersebut tetap menggunakan aplikasi Sirekap meskipun KPU menginstruksikan kepada sejumlah daerah tertentu di Indonesia untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan guna memastikan sinkronisasi data dalam aplikasi Sirekap. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PALU. --  Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024).

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di wilayah tersebut tetap menggunakan aplikasi Sirekap meskipun KPU menginstruksikan kepada sejumlah daerah tertentu di Indonesia untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan guna memastikan sinkronisasi data dalam aplikasi Sirekap.

 

 

sumber : ANTARA FOTO/Basri Marzuki
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement