JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lahan PT Timah Tbk, Rabu (21/2/2024). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Suparta (SP) dan Reza Andriansyah (RA) sebagai tersangka ke-12 dan ke-13 dalam kasus yang merugikan perekonomian negara Rp...
Berita Lainnya