Kamis 22 Feb 2024 13:38 WIB

Anggota Geng Ransomware LockBit Ditangkap oleh Penegak Hukum

LockBit kini telah berada di bawah kendali penegak hukum.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Friska Yolandha
Ilustrasi ransomware. Penegak hukum telah menangkap pelaku di balik geng Lockbit.
Foto: Freepik
Ilustrasi ransomware. Penegak hukum telah menangkap pelaku di balik geng Lockbit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penegakan hukum internasional, yang dipimpin oleh Badan Kejahatan Nasional Inggris Raya (UK), telah mengganggu operasi geng ransomware LockBit. Geng ini adalah kelompok yang berada di balik peretasan sejumlah perusahaan.

Dilansir Engadget, Kamis (22/2/2024), kelompok ini berada di balik peretasan terkenal terhadap produsen pesawat Boeing, raksasa chip Taiwan Semiconductor Manufacturing Company, jaringan sandwich Subway, dan ribuan situs lainnya. Kelompok ini telah ditutup pada Senin (19/2/2024) sementara pihak berwenang menangkap pemain utama di balik geng tersebut. 

Baca Juga

“Situs ini sekarang berada di bawah kendali penegak hukum,” tulis situs tersebut. Menurut repositori malware Vx-underground, penegak hukum menghapus setidaknya 22 situs Tor yang berafiliasi dengan LockBit. 

“Melalui kolaborasi erat kami, kami telah meretas para peretas; mengambil alih infrastruktur mereka, menyita kode sumber mereka, dan mendapatkan kunci yang akan membantu korban mendeskripsi sistem-sistem mereka,” Direktur Jenderal Badan Kejahatan Nasional, Graeme Bigger, mengatakan dalam sebuah pernyataan. 

“Sampai hari ini, LockBit terkunci. Kami telah merusak kemampuan dan yang paling penting, kredibilitas kelompok yang bergantung pada kerahasiaan dan anonimitas,” ujar Bigger. 

LockBit juga mengaku kalah. Dalam sebuah pernyataan kepada Vx-underground, kelompok itu mengatakan, “FBI mengalahkan saya.” Operation Cronos, nama yang digunakan penegak hukum untuk upaya-upaya mereka, juga mengakibatkan penyitaan kode sumber dan data berguna lainnya terkait operasi-operasi LockBit. 

Pada saat yang sama, para pihak berwenang di Polandia, Ukraina, dan Amerika Serikat (AS) menangkap anggota utama operasi ransomware. Ada sanksi-sanksi untuk dua afiliasi LockBit lagi di Rusia. 

Ada kabar baik lainnya bagi para korban LockBit, juga: operasi tersebut memperoleh kunci dari LockBit untuk membuat alat deskripsi bagi para korban untuk mendapatkan kembali data mereka, menurut Jaksa Agung AS Merrick Garland. Dekripsi-dekripsi gratis dapat ditemukan melalui proyek No More Ransom. 

Sejak tahun 2019 ketika LockBit pertama kali muncul, LockBit telah memeras korbannya dengan pembayaran ransomware lebih dari 120 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,8 triliun, menurut asisten akting AG Nicole Argentieri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement