Kamis 22 Feb 2024 14:16 WIB

Air Lindi TPA Sarimukti Bandung Barat Cemari Waduk Cirata

Terjadi proses mutasi genetika pada ekosistem di daerah aliran Sungai Citarum

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Air lindi atau limbah yang berasal dari tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat mencemari anak-anak sungai Citarum yang berujung ke waduk Cirata. Kondisi tersebut menyebabkan ekosistem di Sungai Citarum mengalami mutasi genetika.

Anggota tim masyarakat peduli TPK Sarimukti Wahyu Darmawan mengatakan tumpukan sampah di TPA Sarimukti telah melebihi kapasitas. Selain itu, sampah di sana mengeluarkan air lindi yang mencemari sungai Citarum berujung ke Waduk Cirata.

Baca Juga

"Kami mencatat sejak tahun 2019 sudah lebih dari satu juta kubik limbah B3 masuk ke Cirata. Air Lindi mengalir ke (sungai) Cilimus, Cimeta dan masuk ke Cirata," ujar Wahyu saat seminar lingkungan belum lama ini.

Akibat pencemaran tersebut, Wahyu menilai terjadi proses mutasi genetika pada ekosistem yang berada di daerah aliran Sungai Citarum. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. "Ikan ginjalnya sudah rusak ini berarti prosesnya sudah sampai sedemikian rupa dahsyat," katanya.

Wahyu melanjutkan seharusnya TPA Sarimukti dijadikan tempat pengolahan kompos atau organik. Namun, hingga saat ini sampah anorganik masih masuk ke TPA Sarimukti. "Izinnya untuk menangani sampah organik justru yang anorganik dibiarkan masuk," kata dia.

Dengan kondisi tersebut, Wahyu berharap Pemprov Jabar mencari solusi atas permasalahan TPA Sarimukti yang mencemari Citarum. Pj Gubernur Jabar pun diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebelumnya, Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan hanya 50 persen sampah yang boleh dibuang ke Sarimukti. Selain itu, dilarang membuang sampah organik ke Sarimukti. Kabupaten dan Kota harus mengolah sampah tersebut di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement