REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi penggemar kuliner Korea, nama-nama, seperti tteokpokki, japchae, kimbap, bibimbap, dan jajangmyeon tentu sudah akrab di telinga. Namun, bagi umat Islam, penting untuk memperhatikan kehalalan dari makanan populer tersebut.
Belum lama ini, sebuah video di TikTok dari akun @yundacint*** menunjukkan dua orang lahap menikmati jajangmyeon di sebuah restoran. Mereka tampak sangat menikmati makanan tersebut, bahkan memesan lagi untuk dibawa pulang.
Mereka baru menyadari bahwa jajangmyeon tersebut dihidangkan dengan daging babi setelah bertanya kepada pramusaji. Semula, mereka mengira itu adalah daging ayam.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pernah mengadakan diskusi tentang "Bincang Syariah: Makanan Korea, Di Mana Titik Kritisnya?" beberapa waktu lalu. Dalam diskusi di Instagram tersebut, Vemy Suryo Qushayyi S.TP (Auditor LPPOM MUI) dan Naomi Carissa Intaqta, S.TP (Spesialis Kontrol Internal LPPOM MUI) menyoroti beberapa titik kritis terkait kehalalan makanan Korea.
Korea Selatan, sebagai negara minoritas Muslim, memiliki konsumsi daging babi yang cukup tinggi, sehingga penting bagi umat Muslim untuk memastikan bahwa restoran yang mereka kunjungi tidak menyajikan menu yang mengandung babi. Vemy menyarankan agar jalan aman dalam memilih makanan Korea adalah dengan mencari logo halal dari MUI.
Hal ini dilakukan karena MUI memiliki standar yang ketat dalam menilai kehalalan suatu produk, mulai dari komposisi bahan hingga proses pembuatannya. Bahkan, komposisi tteokpokki, dengan bahan pembuatan tteok (kue beras) dan saus gochujang harus dipastikan halal.