Kamis 22 Feb 2024 15:13 WIB

Pj Wali Kota Probolinggo Ikut Bagikan Tas Belanja dari Bekas APK Pemilu

Pj Wali Kota Probolinggo mendorong upaya pengolahan sampah.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Sampah alat peraga kampanye (APK).
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
(ILUSTRASI) Sampah alat peraga kampanye (APK).

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO — Di Kota Probolinggo, Jawa Timur, sampah alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu bisa dimanfaatkan untuk digunakan kembali. Seperti dilakukan Paguyuban Peduli Sampah (Papesa), yang mengolah sampah APK itu menjadi tas belanja.

Tas belanja dari bahan bekas APK itu dibagikan kepada masyarakat di Pasar Baru, Kota Probolinggo, Kamis (22/2/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, bersama sejumlah jajaran pemerintah ikut membagikan tas belanja itu.

Baca Juga

Pembagian tas belanja itu menjadi sarana edukasi pengurangan sampah, yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. “Sampah-sampah APK, insyaallah, akan disulap semuanya menjadi tas belanja ramah lingkungan dan kegiatan itu akan tetap berlanjut,” ujar Ketua Papesa Kota Probolinggo Syaifudin Zuhri. 

Nurkholis mengapresiasi upaya pengolahan sampah APK itu. “Sisa APK tidak boleh dibakar dan tidak boleh dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir). Bagaimana solusinya? Teman-teman itu berkreasi, sehingga bekas APK dibuat tas yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Ke depan, Nurkholis mendorong upaya pemilahan dan pengolahan sampah di Kota Probolinggo. Para pelaku usaha juga diminta berperan aktif. Ia mengatakan, sudah ada peraturan wali kota yang mengatur pengurangan sampah bagi pelaku usaha.

Para pelaku usaha di Kota Probolinggo pun diharapkan dapat lebih peduli terhadap masalah sampah ini. “Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi pengusaha yang peduli terhadap sampah, bisa menyisihkan sebagian anggaran untuk membantu teman-teman memperbanyak tas ramah lingkungan,” ujar Nurkholis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement