Kamis 22 Feb 2024 15:16 WIB

Dianggap Menghasut, Israel akan Dakwa Khatib Masjid Al Aqsa

Sabri dikenal sebagai tokoh yang vokal menentang pendudukan Israel atas Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Setyanavidita livicansera
Seorang jamaah lansia Palestina berjalan menuju Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Senin, (19/1/2024).
Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Seorang jamaah lansia Palestina berjalan menuju Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Senin, (19/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Otoritas Israel akan mengajukan dakwaan terhadap mantan mufti agung Yerusalem yang kini menjadi Khatib Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri. Israel menuding tokoh berusia 85 tahun itu melakukan hasutan terorisme.

Kementerian Kehakiman Israel, dalam keterangannya pada Rabu (21/2/2024) mengungkapkan, Sabri akan dituduh menghasut “terorisme” setelah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel. Kementerian Kehakiman Israel mengungkapkan, dakwaan terhadap Sabri telah disetujui Jaksa Agung Israel Gali Baharav-Miara.

Baca Juga

Pengacara Sabri, Khaled Zabarqa, mengatakan, dakwaan hasutan terorisme terhadap kliennya adalah hasil dari tekanan kelompok sayap kanan Israel terhadap pemerintah. “Keputusan Israel merupakan subversi undang-undang demi tujuan politik,” ujar Zabarqa saat diwawancara Anadolu Agency.

“Ini adalah penganiayaan politik, agama, dan intelektual yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan ekstrem untuk menyebarkan kekacauan,” tambah Zabarqa. Israel telah beberapa kali menangkap dan menahan Sabri. Israel bahkan pernah melarang Sabri menginjakkan kaki di Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.

Sabri dikenal sebagai tokoh yang vokal menentang pendudukan Israel atas Palestina. Ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina pada 1994 hingga 2006.

Pada Juli tahun lalu, Sabri sempat mengutuk keras aksi Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan ratusan pemukim Yahudi yang memasuki kompleks Al Aqsa. Menurut dia, hal itu memperlihatkan upaya Israel untuk menancapkan kontrol lebih besar terhadap Al Aqsa.

“Apa yang terjadi hari ini adalah penyusupan yang agresif. Kami menganggap ini sebagai provokasi terhadap umat Islam. Pendudukan (Israel) berusaha memaksakan realitas baru di Al Aqsa dan pernyataan Ben Gvir adalah buktinya, tetapi kami tidak akan menyerahkan hak sah kami," ujar Sabri saat diwawancara Middle East Eye.

Sejak pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilantik pada Desember 2022, Ben-Gvir telah berulang kali memasuki kompleks Al Aqsa. Kedatangan Ben-Gvir ke kompleks Al Aqsa selalu dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim karena dianggap provokatif serta mengabaikan kesucian situs Islam tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement