Kamis 22 Feb 2024 16:53 WIB

Disparbud Jabar Tetapkan 36 Karya Warisan Budaya tak Benda 2024, Ini Daftarnya

Jabar berhrap jadi Provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak di 2024.

Red: Arie Lukihardianti
Dua orang wisatawan asing dari negara Belgia didampingi pembimbing masyarakat adat setempat berbincang-bincang tentang keberadaan Kampung Naga, di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (23/7).
Foto: Antara/Feri Purnama
Dua orang wisatawan asing dari negara Belgia didampingi pembimbing masyarakat adat setempat berbincang-bincang tentang keberadaan Kampung Naga, di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan 36 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jabar 2024. Penetepan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim Ahli WBTb Jawa Barat, belum lama ini.

Sebelumnya ada 17 kabupaten/kota yang mengikuti Sidang WBTb Provinsi Jabar dan mengajukan karya budaya dari daerahnya masing-masing. Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya terpilih 36 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat 2024 serta layak diusulkan menjadi WBTb tingkat nasional.

Baca Juga

“Kami mengapresiasi kabupaten/kota yang telah mengusulkan karya budayanya untuk diikutsertakan dalam penetapan WBTb tahun ini. Semoga Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2024,” ujar Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar, Kamis (22/5/2023).

Selain menetapkan WBTb Jabar 2024, kata dia, Disparbud Jabar juga melakukan sosialisasi serta pembahasan pengelolaan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD). Ke depannya pengusulan karya budaya dari masing-masing kabupaten/kota diinput ke dalam DAPOBUD yang dikelola langsung oleh tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).