Kamis 22 Feb 2024 22:08 WIB

Bercanda Soal Bom, Penumpang Pesawat di Sumbar Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Penumpang yang bercanda tentang bom dipesawat akan ditindalanjuti sesuai ketentuan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Bom (ilustrasi). Seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bercanda soal bom. Dia terpaksa diturunkan dan terancam 1 tahun penjara.
Bom (ilustrasi). Seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bercanda soal bom. Dia terpaksa diturunkan dan terancam 1 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat menegaskan muncul isu bom di dalam pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Hal ini berawal dari candaan seorang penumpang berinisial FF (63).

"Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, candaan tersebut terdengar oleh pramugari yang bertugas, lalu melaporkannya kepada pihak bandara sehingga penumpang harus diturunkan paksa untuk menjalani pemeriksaan. Dia menyampaikan canda tersebut membuat penumpang dan maskapai penerbangan serta otoritas bandara panik sehingga meresahkan masyarakat luas.

"Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yang melontarkan canda dapat dikenakan ancaman hukuman satu tahun penjara. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat atau akan memasuki bandara agar mematuhi aturan serta bertindak secara bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ketua AOC BIM Eko Pujianto mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan canda berkaitan dengan bom di dalam pesawat maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. "Kami melakukan penurunan atau off road terhadap penumpang tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan setelah menurunkan penumpang tersebut pihaknya menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement