Jumat 23 Feb 2024 04:23 WIB

Alhamdulillah, Kemenkeu Pastikan THR PNS Cair Pertengahan Ramadhan

PNS juga akan mendapatkan rapel kenaikan gaji delapan persen pada Maret nanti.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan. Hanya saja besarannya menunggu arahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata meminta para PNS sabar menanti pengumuman besaran THR dan gaji ke-13 itu. Ia mengatakan, biasanya pengumuman besaran itu dilakukan pada awal bulan puasa.

Baca Juga

"Mengenai THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya kita tunggu penetapan Bapak Presiden (Jokowi) yang mudah-mudahan di awal Ramadhan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/2/2024). Ia menambahkan, THR akan dibayarkan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri atau sekitar pertengahan bulan puasa.

Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS juga akan mendapatkan rapel kenaikan gaji delapan persen untuk Januari 2024-Februari 2024 pada Maret mendatang.

"Saya sudah cek di (Direktorat Jenderal) Perbendaharaan, kami mendapat informasi di Maret (2024) nanti insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan gaji delapan persen), yang sudah ditetapkan Bapak Presiden (Jokowi)," jelas dia.

Kemenkeu mengumumkan, realisasi belanja pegawai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) naik pada awal tahun ini. Disebutkan, belanja pegawai mencapai Rp 15,3 triliun pada Januari 2024, sebelumnya pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 12,1 triliun.

"Kita lihat dari sisi jenis belanja untuk pegawai Rp 15,3 triliun. Ini meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp 12,1 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan serupa.

Adapun rincian dari belanja pegawai Januari 2024 terdiri dari pemberian gaji dan tunjangan senilai Rp 10,3 triliun. Angka itu naik 5,1 persen dari realisasi Januari 2023 sebesar Rp 9,8 triliun.

Lalu untuk membayar tunjangan kinerja atau tukin, honorarium, serta lembur sebesar Rp 5 triliun. Realisasi ini naik sampai 117,39 persen dari Januari 2023 yang hanya sebesar Rp 2,3 triliun.

Tren belanja pegawai sendiri sejak 2020 di kisaran Rp 12 triliun. Pada Januari 2020 realisasinya sebesar Rp 12,5 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement