REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja mengatakan bahwa lembaganya telah membayar honor sebagian besar pengawas tempat pemungutan suara.
"Secara mayoritas (honor pengawas TPS, red) telah terbayarkan," kata Bagja di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Walaupun demikian, Bagja mengakui ada sebagian pengawas TPS yang belum mendapatkan pembayaran honor. Akan tetapi, Bawaslu menargetkan dalam pekan ini seluruh pengawas TPS sudah memperoleh honor tersebut.
"Pengawas TPS di beberapa daerah yang tidak punya rekening bank, minggu ini baru diselesaikan," ujarnya menjelaskan.
Bagja menambahkan bahwa Bawaslu juga berusaha menyelesaikan pembayaran honor untuk pengawas TPS dalam pekan ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis malam pukul 21.55 WIB dari akun media sosial Instagram resmi Bawaslu, @bawasluri, terdapat sejumlah komentar dari pengguna yang mengaku belum mendapatkan honor.
"Cek dong abangku, Bekasi dapat ATM doang, mana honornya?," ujar pengguna dengan akun @apotzzz.
"Honor kami belum dibayar," kata pengguna dengan akun @rizzzzaaaallll.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, upah pengawas TPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp750 ribu hingga Rp 1 juta.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.