Jumat 23 Feb 2024 10:40 WIB

20 Juta Wajib Pajak akan Dapat 'Surat Cinta' dari DJP, Apa Isinya?

Email itu bertujuan untuk mengingatkan para WP.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.
Foto: Dok Kemenkeu
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, akan mengirimkan surat elektronik atau email ke 20 juta Wajib Pajak (WP). Email itu bertujuan mengingatkan para WP agar menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT). Ia menjelaskan, email tersebut nantinya tidak hanya dikirimkan ke WP orang pribadi melainkan juga WP badan.

"Mulai minggu depan email blast akan dilakukan bertahap. Tidak sekali," ujar Suryo dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga

Dirinya pun mengingatkan agar para WP tidak tertipu dengan email palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Itu karena, saat ini praktik tersebut banyak terjadi.

"Saya ingin memberikan satu reminder juga pada wajib pajak agar hati-hati. Sekarang banyak email phishing (penipuan), kalau sender tidak menggunakan domain pajak.go.id maka bukan dari DJP," tegas Suryo.

Ia melaporkan, penyampaian SPT hingga 21 Februari sudah mencapai 4.397.047. Angka itu naik 2,16 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Secara rinci, SPT tersebut terdiri dari SPT Badan yang telah lapor tercatat sebanyak 139.637 SPT. Sedangkan untuk SPT orang pribadi sudah diterima sebanyak 4.257.410. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement