Jumat 23 Feb 2024 14:21 WIB

Bawaslu: Hak Angket Kewenangan DPR dan Parpol

Bawaslu mengaku tak ada mekanisme kepemiluan mengatur hak angket.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan Bawaslu tidak dalam posisi yang dapat menanggapi ataupun mengomentari mengenai wacana hak angket yang sedang dilakukan DPR. Menurut Bagja, fokus Bawaslu adalah untuk menangani pelanggaran dan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Hak angket. Bawaslu tidak bisa mengomentari hal  apapun tentang angket. Jadi mekanisme itu ada di dalam partai politik dan juga DPR," kata Bagja, di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Bagja menyebut Bawaslu terus mengawasi tahapan pemilu yang sampai saat ini masih sampai kepada tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. Bagja menegaskan tidak ada mekanisme kepemiluan yang mengatur tentang hak angket seperti yang diwacanakan sejumlah parpol tersebut.  Mekanisme hak angket kata dia murni kewenangan DPR.

"Dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR melakukan interpelasi, hak angket. Sekali lagi kami tidak pada tempatnya komentari itu," ujar Bagja. 

Partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersepakat untuk mendukung bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024 di parlemen. Namun, ketiga partai, yakni Partai Nasdem, PKB, dan PKS masih menunggu aksi konkret PDIP terlebih dahulu.

Komitmen Partai Koalisi Perubahan disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy dalam konferensi pers yang digelar di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Kamis (22/2/2024).

Ketiganya berbicara tentang kemungkinan hak angket yang diinisiasi Ganjar Pranowo untuk ditindaklanjuti bersama. Hermawi menuturkan, dalam pertemuan tersebut tim masing-masing partai menyinkronkan data yang masuk mengenai dugaan pelanggaran. Lantas mereka satu suara untuk mendukung kecurangan yang terjadi.

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi. Semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket. Jadi, posisi kami data sudah siap hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya," tutur Hermawi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement