Jumat 23 Feb 2024 16:08 WIB

Sudah Meninggal, Caleg Nasdem Ini Masih Dapat Lebih dari 2.200 Suara

Ali Mukhni diketahui merupakan Bupati Padang Pariaman dua periode.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni
Foto: istimewa
Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, terpantau tetap mendapatkan suara pada Pileg 2024 ini. Berdasarkan perhitungan real count di laman KPU RI, Ali Mukhni mendapatkan 2.283 suara Pilpres DPR RI untuk daerah pemilihan Sumatra Barat 2. Padahal Ali diketahui sudah meninggal dunia pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

Ali Mukhni masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Nasional Demokrat dengan nomor urut enam. Dapil 2 Sumatra Barat meliputi Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh. 

Baca Juga

Untuk perolehan suara Partai Nasdem di Dapil 2 Sumbar, paling tinggi didapatkan oleh caleg muda, Cindy Monica Salsabila Setiawan yang memperoleh 50.665 suara. Setelah itu ada Agus Susanto 8.192 suara, Mastoti Surya 2.783 suara, Machdalena 2.319 suara, Irfendi Arbi 5.405 suara dan Alli Mukhni paling buncit dengan perolehan 2.283 suara. 

Dari peroleh suara tersebut, caleh Nasdem yang berpotensi maju dari Dapil Sumbar 2 adalah Cindy Monica. Caleg potensial dari lain di Dapil Sumbar 2 ini adalah Ade Rizki Pratama dari Partai Gerindra yang memperoleh 33.646 suara, Benny Utama dari Partai Golkar yang meraih 48,308 suara, Nevi Zuairina dari PKS dengan perolehan 38.402 suara, Arisal Aziz dari PAN yang memperoleh 61.078 suara, Mulyadi dari Partai Demokrat yang mendapatkan 48,697 suara. 

Data yang dikutip ini terpantau terakhir di update pada 22 Februari 2024 pukul 23:00 WIB. Progres suara berasal dari dari 7599 TPS  atau 71,30 persen dari total suara dan TPS di Dapil Sumbar 2.

Bupati dua periode

Ali Mukhni merupakan Bupati Padang Pariaman dua periode yakni periode 2020-2015 dan periode 2016-2021. Sebelumnya Ali juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati untuk daerah yang sama periode 2005-2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement