Jumat 23 Feb 2024 21:06 WIB

Ada Puluhan Kasus DBD, Pemkab Madiun Gencarkan Berantas Sarang Nyamuk

Gerakan PSN dilakukan serentak di Kabupaten Madiun setiap Jumat.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kader juru pemantau jentik nyamuk memeriksa bak penampungan air.
Foto: ANTARA/Andi Bagasela
(ILUSTRASI) Kader juru pemantau jentik nyamuk memeriksa bak penampungan air.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Selama sekitar dua bulan pada 2024 ini sudah terdata puluhan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menekankan upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut dengan menggencarkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, pada Januari lalu terdata 58 kasus DBD. “Selama Februari ini terdapat 24 kasus DB di Kabupaten Madiun. Kasus DB tertinggi berada di wilayah Kecamatan Pilangkenceng,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Madiun Agung Tri Widodo.

Baca Juga

Dalam upaya mencegah penyebaran DBD, Pemkab Madiun mendorong gerakan PSN. Pada Jumat (23/2/2024) ini, digelar apel pencanangan gerakan PSN di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. 

Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, melalui gerakan PSN ini diharapkan masyarakat dapat melakukan deteksi dini potensi penyebaran nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan pembawa virus dengue. Diharapkan juga masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan.

“Harapan saya, dengan adanya gerakan PSN ini mampu menyadarkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah masing-masing,” kata Tontro, setelah apel.

Gerakan PSN dilakukan secara serentak di Kabupaten Madiun setiap Jumat. Masyarakat diharapkan melakukan PSN dengan 3M Plus. Di antaranya rutin menguras atau membersihkan tempat penampungan air, serta menutupnya. Selain itu, memanfaatkan ulang atau membersihkan barang-barang yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Untuk plusnya, masyarakat bisa melakukan berbagai upaya pencegahan lainnya, seperti menggunakan Abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau antinyamuk, menggunakan kelambu, atau memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement