Sabtu 24 Feb 2024 04:40 WIB

Menlu Retno Terpaksa Tinggalkan Pertemuan G20 demi Palestina

Menlu Retno Marsudi langsung menggelar pertemuan dengan Menlu Palestina.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina, Jumat (23/2/2024).
Foto: Tangkapan layar UN Web TV
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina, Jumat (23/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengaku terpaksa harus meninggalkan pertemuan para Menteri Luar Negeri G20. Karena, dia harus segera terbang ke Den Haag untuk memberikan pernyataan lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional pada Jumat (23/2/2024).

‘’Dengan terpaksa, saya harus meninggalkan pertemuan para Menteri Luar Negeri G20. Jadi memang belum selesai, karena saya harus terbang ke Den Haag untuk persiapan penyampaian Oral Statement Indonesia di depan Mahkamah Internasional,’’ ujar Menlu Retno Marsudi dalam press briefing seperti dikutip dari laman Kemlu RI.

Retno menyampaikan pemerintah Indonesia diminta memberikan pernyataan lisan untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) juga meminta negara-negara lainnya memberikan masukan guna membantu penyusunan fatwa hukum tersebut.

Selain Indonesia, ada sebanyak 51 negara dan 3 organisasi internasional memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional. Indonesia mendapat kesempatan memberikan pernyataan lisannya pada Jumat kemarin.

Menlu Retno mengaku tiba di Den Haag, Belanda, pada Kamis (22/2/2023) pukul 13.00 waktu setempat. Selang sejam kemudian, jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini langsung menggelar pertemuan dengan Menlu Palestina.

Retno pun menggelar pertemuan dengan Menlu Yordania. ‘’Inti pertemuan saya dengan dua Menlu tersebut, adalah..

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement