Jumat 23 Feb 2024 22:14 WIB

Pemprov Banten Dukung Penguatan dan Ekspansi Usaha Bank Banten

Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya masyarakat.

Bank Banten
Foto: bankbanten.co.id
Bank Banten

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mendukung dan mendorong penguatan serta ekspansi usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Banten agar sejajar dengan BPD lainnya secara nasional.

"Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, di Serang, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Al Muktabar mengapresiasi atas capaian kinerja jajaran direksi dan komisaris Bank Banten pada 2023 yang mencatatkan laba bersih audited sebesar Rp 26,59 miliar.

"Seluruh jajaran pengurus Bank Banten agar tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan pengembangan usaha lainnya, sehingga ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh masyarakat," kata Al Muktabar.

Saat ini, kata dia, melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, kepemilikan Bank Banten sudah sepenuhnya langsung dibawah Pemprov Banten. Dengan kata lain status Bank Banten sudah menjadi BUMD, sama halnya dengan PT Banten Global Development (BGD).

Al Muktabar mengatakan, tugas utama dari Bank Banten itu untuk menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda). Di samping itu juga ekspansi usaha yang potensinya sangat besar untuk bisa dikembangkan oleh Bank Banten seperti mengoptimalkan lembaga usaha, BUMD, BUMN dan Swasta.

"Belum lagi investasi penanaman modal yang masuk, baik itu PMDN maupun PMA. Itu sangat besar potensinya untuk dikembangkan," katanya.

Al Muktabar mengatakan, ia selaku penjabat Gubernur Banten terus melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh Bupati dan Walikota. Dimana ke depan Pemprov Banten akan menyerahkan sebagian saham Bank Banten kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.

"Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda," kata dia.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Perda nomor 5 tahun 2023 itu memberikan semangat yang kuat luar biasa baik kepada jajaran direksi maupun operasional Bank Banten, karena posisinya sama dengan 26 BPD lainnya di Indonesia yang kepemilikan-nya berada langsung di bawah Pemprov.

"Sehingga bagi kami, 2023 itu sangat strategis karena pertama diterbitkannya Perda itu dan yang kedua kami telah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 26,59 miliar," kata Busthami.

Ia mengatakan, dua hal itu yang sering dipertanyakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Sehingga diharapkan 2024 ini akan lebih banyak lagi menciptakan bisnis serta keikutsertaan seluruh Kabupaten dan Kota. "Sehingga bisa membantu percepatan peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah," kata Busthami.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement