REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, ia tetap akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Sehingga, langkah penyelesaian perkara pemilu tak hanya akan digulirkan lewat hak angket DPR RI, tapi juga MK.
"Tidak ada jalur yang opsinya tertutup. Semua jalur terbuka (termasuk jalur MK)," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Anies mengisyaratkan, masih memiliki kepercayaan kepada MK untuk penyelesaian perkara pemilu. Dia tidak peduli dengan segala hiruk pikuk problematika yang terjadi di pucuk pimpinan MK Anwar Usman yang melanggengkan keponakannya yang juga anak sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca: Berikut Isi Surat Ucapan Selamat dari Presiden Erdogan untuk Prabowo
"Dan saya percaya MK malah justru sekarang makin hari makin mau membuktikan bahwa MK itu adalah majelis yang independen," ujar gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Anies menjelaskan, saat ini, pihaknya di Koalisi Perubahan masih terus mengumpulkan data dan fakta serta bukti mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia mengaku, ingin berhati-hati dan tidak terburu-buru untuk menyimpulkan pembongkaran kecurangan pemilu melalui berbagai cara.
"Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," ucap Anies.
Sementara itu, Anies juga memastikan bahwa partai-partai pengusungnya yakni Koalisi Perubahan saat ini dalam kondisi yang solid. Dia pun meminta agar publik tidak lagi berspekulasi terkait isu perpecahan di antara partai pengusungnya tersebut, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS.
"Koalisi ini solid sesolidnya, jadi tidak perlu ada spekulasi, kita jalan bersama-sama, membahas bersama-sama," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan tidak selamanya percakapan antara para partai itu terlihat di depan media. Menurut Anies, para partai itu pun membahas setiap langkah bersama dan sedang menunggu proses akhir dalam Pilpres 2024.
"Kita sekarang kita sedang menunggu proses sambil tim hukum kemudian seluruh baik tim hukum nasional, tim hukum daerah mengumpulkan semua yang terkait kekurangan dalam pelaksanaan pilpres kemarin untuk kemudian jadi bahan," katanya.