REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---- Petugas Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu bertindak cepat mengamankan kelompok remaja pelaku perkelahian di wilayah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Perkelahian dua kelompok remaja yang masih usia sekolah itu sempat viral di media sosial Facebook. Mereka terlibat saling adu jotos satu sama lain.
Peristiwa perkelahian itu diketahui terjadi di pinggir areal persawahan di Jalan Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (21/2/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menyelidiki kejadian tersebut. Hasilnya, Polsek Tukdana berhasil mengidentifikasi dan memeriksa tujuh orang remaja yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka rata-rata berusia dibawah 15 tahun.
‘’Pemeriksaan tidak mengungkap adanya korban luka dalam peristiwa tersebut,’’ ujar Iwa didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (24/2/2024).
Para remaja itu kemudian diamankan di Mapolsek Tukdana untuk dilakukan pembinaan. Mereka sengaja dikumpulkan beserta orang tua masing-masing di Mapolsek Tukdana pada Jumat (23/2/2024) malam, sebagai upaya pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang.
Setelah mendapatkan pembinaan dari kapolsek, ketujuh remaja tersebut memberikan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Mereka kemudian kami serahkan kepada orang tua masing-masing untuk proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut,’’ kata Iwa.
Iwa berharap para orang tua turut serta mengawasi anak-anak mereka. Hal itu untuk mencegah agar mereka tidak terlibat dalam perbuatan serupa di masa mendatang.