Sabtu 24 Feb 2024 09:57 WIB

Wapres ke-6 Try Sutrisno Harap Warga Rukun Hingga Pemilu Selesai

Try mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 043 Menteng, Jakarta Pusat.

Red: Agus raharjo
Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno berpesan agar warga senantiasa menjaga kerukunan dan menegakkan demokrasi yang baik hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.

"Tentunya kita harus bersama-sama menjaga pemilu ini berjalan lancar, terbuka, dan demokratis hingga selesai," kata Try yang ditemui wartawan usai mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di  TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga

Try berharap Pemilu 2024 ini dapat berjalan lancar dan selesai dengan situasi yang aman dan damai tanpa ada perpecahan bangsa. Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat untuk mengikuti PSU bersama sang istri Tuti Sutiawati dan keluarga pukul 07.31 WIB.

Try mengenakan busana batik bercorak hijau dan merah jambu bersama sang istri mengenakan baju bercorak putih bunga berjalan kaki menuju TPS 43 sambil menyapa warga dan mengajak untuk menggunakan hak suaranya masing-masing di Pemilu 2024.

"Halo, Assalamualaikum semua," sapa Try usai mencoblos di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang merinci ratusan peserta pemilih di TPS 43 tersebut.

"Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih," jelasnya.

Dia menyebutkan, semua pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement