Sabtu 24 Feb 2024 11:16 WIB

In Picture: Berkostum Gatotkaca, Polisi Ajak Warga ikuti Pemungutan Suara Ulang

KPU Kota Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sepuluh TPS.

Red: Tahta Aidilla

Polisi menggunakan kostum wayang Gatotkaca mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya saat digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sepuluh TPS di Surabaya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berdasarkan temuan adanya surat suara calon legislatif DPRD Kota Surabaya yang tidak sesuai dapil serta persoalan pemilih yang tetap menggunakan hak pilihnya namun tidak masuk dalam DPT, DPTb, maupun DPK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz (FOTO : ANTARA FOTO)

Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sepuluh TPS di Surabaya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berdasarkan temuan adanya surat suara calon legislatif DPRD Kota Surabaya yang tidak sesuai dapil serta persoalan pemilih yang tetap menggunakan hak pilihnya namun tidak masuk dalam DPT, DPTb, maupun DPK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SIMOLAWANG. --  Polisi menggunakan kostum wayang Gatotkaca mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya saat digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sepuluh TPS di Surabaya atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berdasarkan temuan adanya surat suara calon legislatif DPRD Kota Surabaya yang tidak sesuai dapil serta persoalan pemilih yang tetap menggunakan hak pilihnya namun tidak masuk dalam DPT, DPTb, maupun DPK. 

 

sumber : ANTARA FOTO/Didik Suhartono
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement