REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melaporkan sebanyak 200.601 peserta calon jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriyah/2024 Masehi hingga masa pelunasan tahap pertama ditutup, Jumat (23/2/2024).
"Progres pelunasan telah menyentuh angka 94,03 persen dari total calon jamaah haji reguler," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, Jumat.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20 ribu kuota sehingga jumlahnya menjadi 241 ribu. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 calon haji reguler dan 27.680 calon haji khusus.
Menurutnya, jamaah calon haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 orang yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan satu pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
"Selain itu, ada 34.295 jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan," kata dia.
Lima provinsi dengan peserta calon haji terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689 orang), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).
Adapun lima provinsi dengan peserta calon haji terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636 orang), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
"Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 hingga 26 Maret 2024," kata Anna.
Menurut dia, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
Kedua, pendamping jamaah calon haji lanjut usia. Ketiga, jamaah calon haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Keempat, pendamping jamaah calon haji penyandang disabilitas.
"Input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024," kata Anna.